SAMARINDA, PT INHUTANI I (11/02/2026) | PT Inhutani I bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melaksanakan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dalam rangka optimalisasi penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Fugo, Samarinda, pada Rabu (11/02). Penandatanganan ini dihadiri oleh Direktur Utama Inhutani I, Oman Suherman; Sekretaris Perusahaan, Fajar Friyadi; Kepala Divisi SDM dan Umum, Suroto; serta Kepala Divisi Regional Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan, Benar Firmansyah; Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Supardi; Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timu, Nur Asiah; dan jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Oman Suherman menyampaikan apresiasi kepada Kejati Kaltim atas dukungan dan pendampingan hukum yang selama ini telah terjalin. Ia menegaskan bahwa sebagai BUMN Kehutanan, PT Inhutani I memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dan melindungi aset negara secara profesional dan akuntabel, sehingga kepastian hukum menjadi hal yang sangat penting. “Penandatanganan MoU ini bukan sekadar kerja sama, tetapi bagian dari komitmen kami untuk memperkuat tata kelola perusahaan, khususnya dalam aspek kepastian hukum dan perlindungan aset,” ujarnya. Sementara itu, Supardi menyampaikan bahwa kerja sama tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. “Perjanjian kerja sama ini merupakan upaya untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” jelasnya. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘Mewujudkan Kepastian Hukum dan Perlindungan Aset PT Inhutani I’. Kegiatan ini menjadi wadah diskusi antara PT Inhutani I dan Kejati Kaltim untuk menyamakan persepsi serta merumuskan langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum dan melindungi aset perusahaan. Kegiatan ini diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat koordinasi antara PT Inhutani I dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dalam penanganan permasalahan hukum perusahaan, sekaligus membangun pola komunikasi yang lebih efektif dan responsif dalam menghadapi berbagai dinamika di lapangan.
Editor : DSNB