Detail Berita

Inhutani I dan Kejari Kotim Teken MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

SAMPIT, INHUTANI I (17/09/2025) | PT Inhutani I resmi melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengenai hukum perdata dan tata usaha negara yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kotim, Senin (15/09). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Regional Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat (Kadivre KSTB) Nurdin, Kepala Kejari Kotim Nur Akhirman, Manajer UMHT Puruk Cahu-Santilik Engkos Kosim, Kasi Perencanaan Divre KSTB M. Fadhil, Supervisor Umum & SDM beserta jajaran. Melalui MoU ini, PT Inhutani I dan Kejari Kotim sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam penanganan permasalahan hukum, termasuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta penyelesaian klaim sewa-menyewa lahan dan aset perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. Nurdin, Kadivre KSTB, menyampaikan bahwa kerja sama ini memiliki nilai strategis bagi perusahaan serta sinergi dengan Kejari Kabupaten Kotawaringin Timur dalam hukum perdata dan tata usaha negara dibidang sektor kehutanan. “Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat posisi PT Inhutani I dalam mendapat perlindungan hukum serta optimalisasi aset dan memberikan kontribusi bagi mitra kerja. Dengan adanya MoU ini, Inhutani I dapat lebih efektif dalam menangani masalah hukum,” ungkapnya. Selain memberikan kepastian hukum bagi pengelolaan aset, sinergi ini juga menjadi langkah nyata PT Inhutani I dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Dengan dukungan dari Kejari Kotim, setiap upaya penyelesaian masalah hukum diharapkan dapat berjalan sesuai prosedur hukum, transparan, dan akuntabel sehingga mendukung kelancaran dalam operasional perusahaan. “PT Inhutani I optimis kerja sama ini akan memberi dampak positif, tidak hanya bagi perusahaan tetapi juga bagi masyarakat sekitar. Penyelesaian klaim sewa menyewa lahan dan aset di Kotawaringin Timur diharapkan dapat membuka peluang bisnis baru dalam pemanfaatan kawasan secara produktif, menciptakan nilai tambah, serta memperkuat kontribusi perusahaan” tutupnya.


Editor : DSNB